SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Pihak CV Adhi Djojo melalui kuasa hukum-nya, mengadukan BSN (44) ke Polda Jatim, lantaran diduga telah melakukan aktivitas penambangan
Dugaan Pertambangan Tanpa Ijin
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.