JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Tanah Kas Desa (TKD) Menganto, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, seluas 3.750 meter berpolemik. Sebab, pengelolaan tanah tersebut beralih ke
Yayasan Pendidikan
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.