MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Tim cyber crime Polres Mojokerto Kota menangkap seorang pria yang diduga menyebarkan ujaran kebencian via media sosial facebook. Tersangka
Ujaran Kebencian
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.








