JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Setelah melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi, Polres Jombang menetapkan terlapor Mutik (37) sebagai tersangka perkara dugaan
Penipuan Ranmor
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.