Blitar, Jurnal Jatim – Polisi meringkus dua pelaku pencurian hewan ternak di Blitar yang meresahkan masyarakat. Pelaku FSN (34) dan SMT (49) warga Malang.
Pencuri Hewan Ternak
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.