NGANJUK (Jurnaljatim.com) – Penipu penjualan barang elektronik abal-abal alias fiktif berhasil ditangkap unit Reskrim Polsek Warujayeng, Polres Nganjuk. Pelaku adalah Heru Setyono
Nganjuk
- Sebelumnya
- 1
- …
- 82
- 83
- 84
- 85
- 86
- 87
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.