MADIUN (Jurnaljatim.com) – Penyamaran DAH (38) sebagai anggota Polri berakhir dijeruji besi. Warga Kecamatan Kedunggalar, Kabupaten Ngawi itu dibekuk Satreskrim Polres Madiun
Medsos
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.