KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Dua pengedar Narkoba jenis obat keras berbahaya (Okerbaya) atau pil koplo mendekam di sel tahanan Polres Kediri kota. Mereka
Jual Pil Koplo
- Sebelumnya
- 1
- 2
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.