Mojokerto, Jurnal Jatim – Majelis hakim menjatuhkan hukuman 7,6 tahun terhadap terdakwa AA, pelaku pembunuhan siswi SMP di Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, Jawa
Hakim
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.