HUT IKAHI ke 70, Pengadilan Negeri Jombang Ngopi Bareng Bersama Para Pendekar

Jombang, Jurnal Jatim – Pengadilan Negeri Jombang merayakan hari ulang tahun Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 70 tahun, Kamis (16/3/2023). Sejumlah pengurus organisasi perguruan silat se kabupaten setempat hadir dalam acara itu.

Selain para pendekar, acara yang dikemas Ngopi bareng warga Pengadilan Negeri Jombang itu juga dihadiri Bupati Jombang Mundjidah Wahab, Forkopimda. Berlangsung di ruang sidang Pengadilan Negeri setempat, Jl KH Wahid Hasyim.

Pada kesempatan itu, Ketua pengadilan Negeri Jombang Bambang Setyawan menjelaskan tentang profesi hakim yang organisasinya hari ini berulang ke 70 tahun. Menurut Bambang, Hakim adalah profesi tertua di dunia.

“Jabatan tertua itu bukan Kapolres atau Kejari tapi hakim,” ujar Bambang dalam sambutannya.

Bambang melanjutkan, itu dibuktikan dengan sejumlah catatan dari karya Plato, Aristoteles, sampai sejumlah kitab suci. Sembari merujuk bahwa PN Jombang juga sudah lebih dulu ada ketimbang kabupaten Jombang. Lebih dari itu, Bambang juga mengurai tentang Pengadilan.

“Pengadilan itu ada empat, ada Pengadilan Negeri sebagai Pengadilan umum, Pengadilan Agama, Pengadilan Militer dan Pengadilan TUN,” ujarnya sembari mengulas sejarah lahirnya Pengadilan itu.

HUT IKAHI ke 70, Pengadilan Negeri Jombang Ngopi Bareng Bersama Para Pendekar

Dikatakan dia, bukan tanpa alasan pihak PN Jombang mengundang pengurus Perguruan Silat (PS). Menurut Bambang hal tersebut berkaitan dengan kesamaan nilai-nilai antara PS dan IKAHI. Yakni menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan perdamaian.

“Saya yakin apapun perguruannya sama, apapun yang kita sampaikan sama, hanya caranya berbeda,” jelasnya.

Bambang mengaku prihatin dengan kasus pertikaian PS yang rata-rata melibatkan oknum anak-anak. Kasus itu masuk ke meja hijau lalu setelah diputus (divonis) harus dikirim ke Lapas Anak di Blitar.

“Kalaupun bisa ya damai – damai sajalah, gak usah masuk ke Pengadilan, perkara kami sudah banyak,” ucapnya.

Banyaknya kasus pidana yang melibatkan oknum pesilat menurut Bambang, dalam sebulan Kejari Jombang menerima SPDP dari Polres Jombang sebanyak 70 perkara. Jumlah itu belum lagi dengan kasus perdata.

“Kalaupun ada masalah komunikasikan lah dengan baik, saling bersinergis, apapun itu bisa kita sampaikan. Jika ada anggota PS bermasalah silahkan pimpinannya mengkomunikasikan,” kata Bambang.

Usai acara, Bupati Jombang Mundjidah Wahab menyampaikan acara yang difasilitasi oleh PN Jombang itu mengundang 26 perguruan. Namun yang hadir 15 paguyuban.

“Sudah ada komitmen untuk menjaga kerukunan bersama. Kami juga menyerap beragam aspirasi dari para pengurus PS. Insyaallah kita akan terus lakukan pendekatan – pendekatan, pembinaan – pembinaan kepada semua PS,” katanya.

Menanggapi ajuan terkait rencana pembangunan tugu persatuan, Mundjidah menyebut Pemkab Jombang saat ini sedang mengupayakan. Upaya itu yakni mencarikan tempat dan penataan serta format persatuan. Sebab dari 26 perguruan silat memiliki logo yang berbeda – beda.

“Kita desain dulu, formatnya bagaimana, tempatnya dimana, tidak bisa sekarang tapi akan ada tim yang mengatur,” ujarnya.