KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri berhasil mengamankan para pelaku pembuat sekaligus penjual bibit jagung palsu. Dalam pengungkapan kasus
Hak Cipta
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.