Kediri, Jurnal Jatim – Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, yang viral di media sosial kini resmi mendapat perlindungan hukum dari negara.
Pada tugu patung itu dipasang plakat sertifikat oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur. Pemasangan usai menyerahkan sertifikat hak cipta atas patung kepada Pemerintah Desa Balongjeruk, Selasa (13/1/2026).
Dalam plakat itu tercantum keterangan bahwa Patung Macan Putih Balongjeruk telah tercatat dalam Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan nomor EC002026003763 tertanggal 8 Januari 2026.
Adanya pencatatan ini, patung yang terletak sekitar 100 meter di sebelah timur balai desa tersebut menandakan resmi dilindungi sebagai karya cipta.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, Haris Sukamto, mengatakan sertifikasi hak cipta menjadi bukti perlindungan negara terhadap ide, gagasan, dan karya warga Desa Balongjeruk.
“Ini adalah bentuk perlindungan ide dan gagasan karya anak bangsa dari Balongjeruk. Diharapkan Patung Macan Putih ini bisa menjadi identitas baru desa, memberi dampak ekonomi, serta ikut melestarikan budaya Jawa Timur, khususnya Kabupaten Kediri,” ujarnya.
Menurutnya, pencatatan hak cipta memiliki makna penting dalam pengelolaan dan pemanfaatan patung ke depan, termasuk peluang pengembangan secara ekonomi.
“Sertifikat ini bukan sekedar formalitas, tetapi identitas desa yang diharapkan bisa dikembangkan ke arah komersialisasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, menyambut positif terbitnya sertifikat hak cipta itu. Langkah selanjutnya, kemudian akan dibahas bersama perangkat desa dan warga setempat.
“Ke depan kami akan bermusyawarah dengan pengurus, pemerintah desa, dan warga Balongjeruk untuk menentukan pengelolaan Patung Macan Putih yang kini sudah memiliki hak cipta,” kata Safi’i.
Dirinya juga mengaku bangga atas pengakuan negara terhadap inisiatif dan kreativitas warga desanya.
“Kami bangga karena apa yang kami inisiasikan mendapat penghargaan berupa sertifikat hak cipta. Semoga ke depan dapat memberikan pemasukan dan mendorong kemajuan Desa Balongjeruk,” ujar Safi’i.
Diketahui, patung macan putih yang dibuat oleh warga, viral di media sosial dalam sepekan ini dan ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah. Mereka berkunjung melihat serta memotret patung macan yang dinilai unik dan berbeda dari patung macan pada umumnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com






