MADIUN (Jurnaljatim.com) – Dua orang pelaku penipuan dengan modus penggandaan uang ditangkap unit reskrim Polsek Taman Polres Madiun Kota. Yakni tersangka berinisial
Gandakan Uang
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.