JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Sulistyono alias Iblis (26) ditangkap unit Reskrim Polsek Wonosalam Polres Jombang karena mengedarkan narkoba jenis okerbaya (obat keras berbahaya)
Dobel L
- Sebelumnya
- 1
- …
- 4
- 5
- 6
- 7
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.