JOMBANG (Jurnaljatim.com)– Polisi menangkap Duwan Muhammad Tohaji alias Gendon (21) seorang pengedar narkoba jenis okerbaya (obat keras berbahaya). Duwan ditangkap sesaat setelah
Berita Jombang
- Sebelumnya
- 1
- …
- 61
- 62
- 63
- 64
- 65
- …
- 82
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.