SURABAYA (Jurnaljatim.com) – Polda Jawa Timur melalui Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) mulai menerapkan aplikasi Simatahati atau Sistem Manajemen Tahanan dan
Aplikasi Simatahati
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.