Lamongan, Jurnal Jatim – Kasihumas Polres Lamongan IPDA Anton Krisbiantoro menjelaskan berkas kasus penganiayaan anggota TNI telah dinyatakan lengkap atau P21 dan tahap
Anggota TNI
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.