Pemuda Jombang Embat Motor Wanita di Nganjuk, Modus Kenalan Lewat Medsos

Nganjuk, Jurnal Jatim – SK (17), warga Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, dilaporkan mencuri kendaraan sepeda motor (curanmor) milik seorang wanita di Nganjuk yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos).

Kejadian itu bermula, Kamis (2/7/2026), pelaku dan korban sepakat bertemu setelah saling terhubung di media sosial itu. Saat bertemu, Korban membawa sepeda motor Honda Beat.

Setelah berkeliling bersama, keduanya berhenti di SPBU Baron, Nganjuk karena korban hendak salat.

Saat korban menuju kamar mandi untuk berwudhu, sepeda motor beserta telepon genggam yang dititipkan kepada pelaku dibawa kabur.

Atas hal itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkan ke Polsek Baron. Polisi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa sejumlah saksi-saksi.

“Jadi setelah kami menerima laporan, Unit Resmob Satreskrim Polres Nganjuk bersama Unit Reskrim Polsek Baron langsung bergerak melakukan penyelidikan,” kata Kasatreskrim Polres Nganjuk, AKP Sukaca, Selasa (7/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Pada Sabtu (4/7/2026) dini hari, petugas berhasil menangkap pelaku di rumah temannya di wilayah Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.

“Berkat penyelidikan yang dilakukan secara intensif, terduga pelaku berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti,” ujarnya.

Adapun barang bukti itu berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, satu helm, satu hoodie warna biru, satu celana panjang warna hitam, serta uang tunai Rp15 ribu yang diduga merupakan sisa hasil penjualan telepon genggam milik korban.

Atas perbuatannya, buruh harian lepas itu dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat bertransaksi maupun bertemu dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial guna mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial dan tidak mudah mempercayakan barang berharganya kepada orang lain,” imbau Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan.

Dapatkan update  berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com