JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Tiga kendaraan mengalami kecelakaan lalu lintas di jalan raya Peterongan–Sumobito, masuk desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Jombang. Kendaraan tersebu, yakni mobil Hyundai Avega nopol AD 9279 KS, mobil pikap Daihatsu Grandmax nopol W 8615 NJ, dan sepeda motor Honda Vario nopol W 5433 ON.
“Tidak ada korban meninggalnya, Empat orang mengalami luka-luka dan sudah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan,” kata Iptu Sulaiman, Kanit laka Satlantas Polres Jombang, Jumat (28/6/2019).
Kecelakaan bermula mobil Hyundai Avega yang dikemudikan Sukma Suryani (28) perempuan asal Dusun Kuripan, RT 01/RW 01, Desa Kendalsari, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, berjalan dari arah timur melaju ke barat tiba-tiba mengarah kekanan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju mobil Daihatsu Grandmax yang dikemudikan Edi Susanto (31) warga Dusun Bintang, RT 01 RW 02, Desa Ngaringan, Kecamatan Gandungsari Kabupaten Blitar. Kendaraan Hyundai kemudian menyerempet mobil Grandmax tersebut.
Setelah menyerempet, mobil Hyundai menabrak rombong bakso yang berada ditepi jalan sebelah utara milik Rika Wati (33) warga Dusun Ngudi, Desa Tugusumberejo, Kecamatan Peterongan, Jombang.
Sementara itu, setelah diserempet, mobil Grandmax oleng kekanan sehingga menabrak sepeda motor Honda Vario yang berjalan dari arah timur melaju kebarat. Akibatnya, pengendara sepeda motor beserta istri dan kedua anaknya yang dibonceng langsung terpental hingga jatuh kedalam parit.
“Kecelakaan ini mengakibatkan 4 orang luka-luka, dan dievakuasi ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan,” ujarnya.
Dugaan sementara, penyebab kecelakaan karena pengemudi mobil Hyundai Avega kurang hati-hati dalam mengemudikan kendaraanya sehingga oleng dan terjadilah kecelakaan lalu lintas.
“Kendaraan yang terlibat laka sudah kita amankan di Satlantas Polres Jombang, untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Editor: Hafid