Kronologi Satu Pemuda Tewas Dikeroyok di Nganjuk, 14 Orang Ditangkap

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap 14 orang terkait kasus penyerangan terhadap rombongan pengendara motor di Jalan Merapi, Desa Sukorejo, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur hingga mengakibatkan seorang pemuda tewas.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengatakan mereka ditangkap Satreskrim Polres Nganjuk bersama Polsek Loceret lima jam setelah kejadian pada Rabu dini hari, 24 Juni 2026 sekitar pukul 02.00 WIB.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah terduga pelaku yang terlibat langsung dalam aksi kekerasan itu. Kasus ini kami tangani secara serius karena mengakibatkan korban luka-luka dan satu korban meninggal dunia,” ujarnya.

Kronologi kejadian bermula saat rombongan korban yang mengendarai tiga sepeda motor melintas di Jalan Merapi Desa Sukorejo dari arah timur ke barat. Sesampainya di depan SDN Sukorejo, rombongan diadang oleh sekelompok pemuda.

“Korban kemudian dilempari batu hingga terjatuh, lalu dikeroyok secara bersama-sama,” kata Wakapolres Nganjuk, Kompol Didid Wahyu Agustyawan dalam konferensi pers, Kamis (25/6/2026).

Akibat kekerasan tersebut, beberapa korban mengalami luka-luka, dan satu orang berinisial MK meninggal dunia akibat luka berat pada bagian kepala.

“Selain itu, dua unit sepeda motor milik korban juga mengalami kerusakan akibat dirusak oleh para pelaku,” ujarnya

Dari hasil penyelidikan, polisi menetapkan tiga pelaku utama yakni FS (17), warga Kecamatan Nganjuk, MR (15), warga Kecamatan Loceret, dan FI (14), warga Kecamatan Loceret.

Ketiganya diduga berperan aktif melempari korban dengan batu hingga menyebabkan korban mengalami luka serius dan meregang nyawa.

Selain itu, polisi juga menetapkan sembilan pelaku anak, yakni AR (17), AF (17), AY (16), OB (15), RS (16), AT (16), FK (15), NF (16) warga Loceret dan RA (16) warga Nganjuk.

Kemudian pelaku dewasa FP (18), warga Kecamatan Loceret, serta MS (20), warga Kecamatan Berbek.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor Honda Vario, batu bata merah, pecahan batu cor, serta hasil Visum et Repertum dari RS Bhayangkara Nganjuk.

Polres Nganjuk menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum berlaku, termasuk pelaku berstatus anak dengan tetap memperhatikan mekanisme peradilan anak.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari agar kejadian serupa tidak terulang,” imbaunya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com