Rumah Kos Digerebek, Jaringan Narkoba di Gresik Terbongkar

Gresik, Jurnal Jatim – Tim Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat, dan menangkap 2 orang diduga pengedar.

Dalam pengungkapan itu, polisi menangkap 2 orang pengedar dengan total barang bukti 209 gram sabu dikemas dalam 46 paket.

Pengungkapan kasus dilakukan pada Jumat 22 Mei 2026 sekitar pukul 01.30 WIB. Berawal dari penggerebekan kos Jalan Brotonegoro, Desa Yosowilangun, Kecamatan Manyar, Gresik,

Di kos-kosan itu, polisi menangkap FRW (39) dan menyita pipet kaca berisi sisa kristal putih diduga sabu 2,91 gram, alat isap, timbangan elektrik, serta perlengkapan yang berkaitan penyalahgunaan narkotika.

“Penangkapan itu, kemudian dikembangkan penyidik Satresnarkoba,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution didampingi Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani.

Di hadapan polisi, FRW mengaku mendapat barang dari MZ. Petugas langsung bergerak cepat menangkap MZ di depan Alfamart Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun, Gresik, pukul 04.30 WIB.

“Petugas menemukan 4 klip sabu seberat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kantong kain merah,” ujarnya.

Tidak hanya itu, polisi juga menyita 42 paket sabu siap edar dengan berat total sekitar 196,09 gram di rumah MZ Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun.

Barang terlarang itu pun disita berikut uang tunai Rp400 ribu, 2 unit telepon, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

“Jadi, jumlah total barang bukti yang disita 46 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 209,38 gram,” tandasnya.

Dalam pemeriksaan awal, MZ mengaku mendapat narkoba dari seseorang di Madura. Namun, penyuplai itu berhasil kabur saat petugas hendak menangkapnya.

AKP Ahmad Yani menambahkan, kedua pelaku telah ditetapkan tersangka dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya dijerat pasal114 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana dan Pasal 609 ayat (1) serta ayat (2) KUHP baru.

“Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pemasok narkoba yang disebut tersangka dari wilayah Madura,” imbuhnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com