Dimintai Uang Angsuran Motor, Pemuda Ini Aniaya Kekasih di Jombang

Jombang, Jurnal Jatim – Seorang pemuda, DIP (27) tega menganiaya pacarnya UNN (31) di rumah Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

UNN pun langsung melaporkan pemuda berstatus mahasiswa itu ke Polsek Jombang. DIP kemudian ditangkap polisi dan diproses hukum.

“DIP telah ditetapkan tersangka dan saat ini dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek Jombang, AKP Edy Widoyono, Sabtu (24/6/2026).

Dalam keterangannya, Edy menyebutkan peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 15 April 2026 pukul 14.00 WIB.

Berawal, pasangan kekasih yang tinggal satu rumah di Mojongapit terlibat pertengkaran hebat yang dipicu angsuran sepeda motor.

Saat itu, UNN perempuan asal Desa Wonorejo Kecamatan Kunjang Kabupaten Kediri minta uang kepada DIP untuk bayar angsuran sepeda motor.

“Tersangka tidak memberi uang dan marah dengan nada keras terhadap korban, sehingga terjadi kekerasan,” katanya.

DIP melempar baju dan akuarium kecil ke arah korban hingga mengenai kaki kiri korban mengakibatkan korban merasakan kesakitan.

“Setelah insiden tersebut, korban keluar meninggalkan rumah dan melaporkan pelaku ke Polsek Jombang,” kata Edy.

Dari laporan tersebut, unitreskrim Polsek Jombang melakukan proses penyelidikan. Setelah keberadaan tersangka diketahui, lalu dilakukan penangkapan di rumahnya.

Selain menangkap DIP, petugas juga menyita barang bukti berupa hasil visum Et Repertum korban serta pecahan kaca aquarium.

Dalam kasus ini, tersangka yang berstatus mahasiswa dijerat dengan pasal 466 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

Kasus tersebut menjadi pengingat serius bahwa kekerasan merupakan tindak pidana yang berdampak luas, terutama terhadap perempuan dan anak.

Tindakan tegas kepolisian dalam menangkap terduga pelaku menunjukkan kesigapan aparat dalam merespons laporan warga.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com