Ribuan Botol Miras dan Rokok Ilegal Hasil Razia di Kediri Dimusnahkan

Kediri, Jurnal Jatim – Halaman belakang kantor Pemkab Kediri dipenuhi ribuan botol miras berbagai merek dan tumpukan rokok ilegal, Rabu (22/4/2026).

Barang terlarang hasil sitaan razia petugas Satpol PP Kediri itu kemudian dimusnahkan. Botol miras digilas menggunakan alat berat, sedangkan ribuan batang rokok tanpa cukai dibakar.

Pemusnahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun Satpol PP, Damkar, dan Linmas ini dipimpin oleh Wakil Bupati Kediri, Dewi Mariya Ulfa disaksikan Bea Cukai Kediri serta sejumlah pejabat dari pemerintah daerah setempat.

Dewi menegaskan langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan sekaligus menjaga ketertiban umum di masyarakat.

“Pemusnahan ini menjadi bukti bahwa pemerintah daerah serius dalam menekan peredaran rokok ilegal dan miras di Kabupaten Kediri,” ujarnya.

Dewi juga menyoroti masih ditemukannya peredaran barang ilegal di sejumlah titik, termasuk warung dan angkringan yang menjual sembunyi-sembunyi.

Menurut Dewi, pengawasan perlu terus diperkuat dengan melibatkan berbagai elemen, termasuk masyarakat agar aktif melaporkan temuan di lapangan. “Ini yang akan terus kita tegakkan agar tidak terjadi lagi,” katanya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Kabupaten Kediri, Kaleb Untung Satrio menambahkan barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi gabungan sepanjang 2025.

“Yang dimusnahkan hari ini merupakan sebagian dari total hasil penindakan, baik dari program DBHCHT bersama Bea Cukai maupun operasi rutin seperti saat Ramadan dan Nataru,” imbuhnya.

Sebanyak 6.996 batang rokok ilegal yang dimusnahkan dengan nilai sekitar Rp5,2 juta. Selain itu, ribuan botol miras dari berbagai merek dihancurkan.

Dia menegaskan bahwa penindakan terhadap pelanggaran terus dilakukan, mulai dari operasi lapangan hingga proses tindak pidana ringan (tipiring). “Rata-rata pelanggar dikenai denda sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Kasi Penyidikan dan Barang Hasil Penindakan (PBHP) Bea Cukai Kediri, Heri Sustanto, mengungkapkan pihaknya rutin melakukan operasi pasar setiap bulan untuk menekan peredaran rokok ilegal.

“Setiap bulan kami lakukan operasi bersama Satpol PP, dengan sasaran toko-toko kecil dan warung yang menjual rokok ilegal secara tersembunyi,” ungkapnya.

Menurut Heri, modus peredaran rokok ilegal kini semakin tertutup. Penjual umumnya hanya melayani pembeli yang sudah dikenal, sehingga menyulitkan proses deteksi.

“Peredarannya tidak terbuka, sehingga cukup sulit terpantau secara masif,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri mencakup beberapa daerah seperti Jombang dan Nganjuk, dengan jalur distribusi yang cukup kompleks, termasuk melalui jalan tol, jalur arteri, hingga jasa ekspedisi.

Pemkab Kediri berharap langkah tegas ini, peredaran barang ilegal dapat ditekan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak membeli maupun memperjualbelikan produk ilegal.

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas peredaran miras dan rokok ilegal,” pungkasnya.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com