Buron 4 Bulan, Pasutri Pencuri HP di Nganjuk Dibekuk Polisi di Kediri

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap pasutri (pasangan suami istri) AS (56) dan SK (49), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri atas dugaan pencurian handphone (HP) di Nganjuk.

Keduanya ditangkap pada Kamis (16/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.45 WIB setelah buron selama empat bulan terakhir.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, tiga unit HP, rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan mengonfirmasi pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Nganjuk dan Polsek Pace.

“Tentunya setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang. Pengungkapan kasus Ini merupakan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” kata Suria, Jumat (17/4/2026).

Dia menjelaskan, kedua pelaku kompak menggasak ponsel pada 30 Desember 2025 sekitar pukul 09.46 WIB di Desa Kepanjen, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk.

Mereka mengambil HP merek oppo yang ditaruh berada di dashboard sepeda motor saat ditinggal pemilik berbelanja di toko kelontong.

“Korban yang mengalami kerugian hingga Rp2,5 juta, akhirnya melaporkan ke Polsek Pace,” katanya.

Laporan itu, kata Suria ditindaklanjuti unitreskrim Polsek Pace dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan. Selama 4 bulan berjalan, polisi mengetahui pelaku dan dibekuk di rumahnya.

Suria menegaskan pelaku utama AS merupakan residivis kasus pencurian yang sebelumnya pernah menjalani hukuman. Sementara istrinya, SK, turut berperan aktif saat aksi pencurian berlangsung.

“Keduanya mengakui perbuatannya. Saat ini mereka menjalani proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Polres Nganjuk terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan apabila mengalami atau mengetahui adanya kejadian serupa.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com