Terduga Pembunuh Pria di Bawah Jembatan Ringinanom Nganjuk Ditangkap di Ngawi

Nganjuk, Jurnal Jatim – Polisi menangkap pria terduga pelnunuh Sucipto (55) yang mayatnya ditemukan di bawah jembatan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, pekan lalu.

Pelaku berinisial AS (70), asal Solo Jawa Tengah yang berdomisili di lokasi kejadian diamankan Satreskrim Polres Nganjuk di wilayah Ngawi setelah sepekan penyelidikan kasus tersebut.

“Pelaku AS berhasil diamankan saat berjalan kaki di Jalan Yos Sudarso, Ngawi,” ungkap Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, Kamis (12/6/2025).

Hasil identifikasi menyebutkan adanya sejumlah kekerasan, yakni luka tusuk yang mengakibatkan kematian korban.

AKBP Henri menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa Sucipto. Pengakuan itu masih terus dikembangkan untuk mengungkap motif pembunuhan itu

“Saat diperiksa, dia mengakui perbuatannya telah menusuk korban berulang kali hingga meninggal dunia. Motifnya masih didalami,” tandasnya.

Akibat perbuatannya itu, AS dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Kami akan memproses pelaku sesuai hukum yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen Polres Nganjuk, memberantas tindak pidana kekerasan yang meresahkan masyarakat,” tandasnya.

Mayat Sucipto warga Desa Rejomulyo Kecamatan Panekan, Kabupaten Magetan ditemukan di bawah jembatan jalan raya Nganjuk–Surabaya, Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, Rabu (4/6/2025) sore.

Posisi korban saat ditemukan terlentang menghadap barat dan kaki ke arah timur di area semak dekat aliran sungai bawah jembatan.

Pria paruh baya itu diduga meninggal tidak wajar. Mengarah pada pembunuhan. Sebab, jasadnya penuh luka tusuk dan robek di berbagai bagian tubuh, termasuk dada, perut, lengan, hingga punggung.

Dapatkan update  menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com