Pelajar Perak Jombang Bawa Pil Koplo ke Sekolah

(ilustrasi).
, Jurnaljatim.com
Seorang pelajar berinisial MI (16), Dusun Ngemplak, Pagerwojo, Kecamatan Perak, Jombang, Jawa Timur ditangkap perak karena diduga kerap membawa koplo dan menhedarkan ke . MI diamankan petugas beserta barang buktinya saat pulang sekolah.
Penangkapan pengedar pil haram itu berawal dari masyarakat, bahwa pelaku membawa pil ke sekolah. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
“Dari tangan pelaku, kita menyita berupa pil koplo 10 butir,” kata Perak, AKP Untung Sugiarto, Minggu (5/11/2017).
MI kepada petugas mengaku telah mendapatkan barang itu  dari Dwi Edwin Aguistino (19), warga Desa Brodot, Kecamatan Bandarkdungmulyo, Jombang. Polisi langsung bergerak dan membekuk Dwi Edwin. Dari tangan Edwin, aparat menemukan pil koplo sebanyak 65 butir dan uang hasil transaksi sebesar Rp 45 ribu.
“Dari penangkapan ini terus kita kembangkan untuk mengungkap jaringan diatasnya,” tandasnya. (Bjt/jur)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar