JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Emak-emak asal Pulau Madura harus berurusan dengan Polsek Sumobito, Polres Jombang. Itu karena pelaku bernama Lailatul Kamalia (35) warga Dusun/Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan nekat mencuri HP (Hand Phone) milik penonton konser musik dangdut.
Pelaku beraksi ketika sedang berlangsung konser orkes dangdut grup “Om Maha Dewa” di Balai Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Selasa (11/6/2019) jam 23.00 WIB. Korbannya adalah Sholeh Firmansyah (20) warga Dusun Talun Lor, Desa Madiopuro, Kecamatan Sumobito, Jombang.
Kapolsek Sumobito, AKP Mohammad Agus mengatakan, pelaku ditangkap oleh warga setempat usai melakukan kejahatan pencurian.
“Satu buah Hanphone Merk Readmi tipe RMX1811, warna hitam biru,” kata AKP Agus dalam pesan rilis diterima redaksi, Rabu (12/6/2019) pukul 22.41 WIB.
Awalnya, HP korban raib ketika sedang asik menonton orkes dangdut. Nah, ditengah konser berlangsung, terjadi kericuhan kecil antar penonton. Warga kemudian melakukan penggeledahan, namun hasilnya nihil. Tak putus asa, korban berupaya mencari dengan cara menghubungi nomor HP-nya yang hilang.
Dari situ, mencurigai seorang perempuan dengan logat bahasa Madura keluar dari kerumunan penonton. Korban bersama- sama warga mengikutinya.
“Sampai di jalan Desa Sebani berjarak 2 kilometer menemukan pelaku sedang membuang HP di pinggir jalan,” lanjut Kapolsek.
Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke balai desa setempat. Setelah diinterogasi, wanita itu mengakui semua perbuatannya, dan melakukan aksi kejahatan dengan Budi yang saat ini masih buron. Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Polsek Sumobito.
“Pelaku dikenakan pasal 365 ayat (1) ke 2e Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.
Editor: Azriel