Jombang, Jurnal Jatim – Tim Satlantas Polres Jombang memasang marka garis kejut atau pita kejutan atau Speed Trap di Jalan raya Perak Jombang, Senin sore (29/7/2024).
Jalur arteri tersebut dipasang Marka garis kejut karna kerap dipakai aksi balap liar oleh sekelompok pemuda pada malam hari.
Meski lokasi itu kerap dirazia oleh petugas, namun aktivitas balap liar yang meresahkan warga itu tak pernah berhenti. Padahal selain mengganggu keamanan dan kenyamanan, balap liar juga membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Berdasarkan pantauan Jurnaljatim.com, pemasangan marka jalur kejut di Jalur arteri Jombang dilakukan Satlantas Polres Jombang menggandeng balai pengelola transportasi darat ( BPTD ) Jawa Timur.
Garis kejut dipasang sepanjang 2 kilometer mulai dari SPBU Jatipelem Kecamatan Diwek sampai dengan simpang tiga Desa Glagahan Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang.
“Speed trap dipasang zig-zag sepanjang 2 kilometer. Untuk 1 lokasi empat baris dengan jarak per 50 meter,” kata Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Jombang Iptu Syamsul Arifin di sela memantau pemasangan Marka garis kejut, Senin (29/7/2024).
Ia mengatakan Pita kejut ini berfungsi untuk mengurangi kecepatan kendaraan yang melintas, kemudian meningkatkan kesadaran pengemudi yang mengantuk dan juga meningkatkan konsentrasi mengemudi.
Tidak hanya itu, marka garis kejut juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur arteri Jombang-Madiun itu.
“Adapun tujuan utama pemasangan marka jalan ini untuk mencegah aktivitas balap liar yang kerap terjadi di ruas jalan ini,” ujarnya.
Ditegaskan Arifin, pihaknya juga akan mengintensifkan patroli di lokasi tersebut. Tujuannya, untuk mencegah balapan liar dan meningkatkan keselamatan berlalu lintas di jalur tersebut.
“Semoga pemasangan pita kejut bermanfaat bagi keselamatan pengguna jalan dan dapat mencegah aksi balap liar,” tandasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.