Tulungagung, Jurnal Jatim – Bos travel umrah PT Arofahmina inisial HW ditangkap polisi dan dibui karena diduga menipu jemaah Tulungagung.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, penangkapan HW yang merupakan direktur PT Arofahmina itu dari penyelidikan polisi usai menerima laporan jemaah inisial LS warga Tulungagung.
“Laporan itu terkait dugaan tidak pidana penipuan dan penggelapan pemberangkatan umroh,” kata Arsya dalam konferensi pers, Senin (4/12/2023).
Arsya menjelaskan, LS pada 27 Februari 2023 melakukan pembayaran biaya umrah ke PT Arofahmina untuk ibadah umrah bersama suaminya.
“Setelah korban melakukan pembayaran kepada HW, ternyata korban dan suaminya tidak diberangkatkan,” ujarnya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata peristiwa yang dialami perempuan LS itu juga menimpa jemaah lainnya.
“Ternyata PT Arofahmina semenjak 29 Mei 2023 telah dibekukan operasinya terkait pemberangkatan umroh,” ujarnya.
Dari pembekuan operasi pemberangkatan itu, tersisa 1000 orang jemaah yang belum berangkat, ada 700 orang Jemaah yang diberangkatkan melalui perusahaan lain.
“Sisa 300 jamaah, 140 orang jadwal ulang dan 160 orang refund (pengembalian uang) dan ternyata sampai saat ini tidak terlaksana dan yang bersangkutan sudah meninggalkan alamatnya,” katanya.
Lalu timsus Satreskrim bergerak menangkap HW pada 24 November 2023 di Apartemen Sukolilo Dian Regensi Unit 0611 Jl Sukolilo Kasih Gg. I No. 19 Kota Surabaya.
“Setelah dilakukan gelar perkara yang bersangkutan (HW) dilakukan penahanan dikarenakan ditakutkan merusak barang bukti dan melarikan diri,” ujarnya.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Muchammad Nur menambahkan, kronologi kejadiannya, korban mengikuti pertemuan yang diadakan oleh PT Arofahmina di hotel Bharata, dihadiri kurang lebih 20 jemaah.
“PT. Arofahmina menawarkan umrah lalu korban mendaftar untuk keberangkatkan umroh pada tahun 2023, bulan Februari,” ujarnya.
Setelah tiba waktu berangkat, korban tidak diberangkatkan, tetapi diundur. Kemudian korban diberangkatkan ke Jakarta, namun tidak diberangkatkan ke tanah suci. Karena merasa dirugikan, korban melaporkan ke polisi pada 31 Agustus 2023.
“PT. Arofahmina merupakan biro umroh dan haji juga memiliki cabang 7 di seluruh Indonesia dengan pusat di Surabaya yang termasuk besar di Jatim dengan direktur utama HW warga Tulungagung,” kata Nur.
Lebih lanjut Nur menyampaikan, dari 160 orang Jemaah yang tidak berangkat, rotal kerugian kurang lebih Rp5 miliar.
Berdasarkan keterangan bos PT. Arofahmina, pihaknya mengalami kerugian pada saat terjadi Covid-19. Nah, salah satu cara untuk menutup kerugian itu dengan penawaran melalui seminar.
Setelah peserta seminar tertarik, dan mendaftar ternyata uangnya tidak langsung digunakan membiayai perjalanan korban.
“Uangnya digunakan terlebih dahulu untuk menutup kerugian pada saat covid dan untuk kegiatan pribadi. Pada saat korban akan berangkat tidak ada lagi yang tersisa,” ujar Nur.
Penyidik kepolisian masih mendalami kasus tersebut, karena dimungkinkan ada dugaan kasus lain terkait money laundry atau pencucian uang.
Polres Tulungagung berpesan kepada Masyarakat untuk berhati hati terkait dengan perusahaan yang memberikan jasa pemberangkatan umroh dan haji dengan bonus dan harga murah.
“Mereka memberikan paket harga menarik, paket murah, bonus, cashback dan paket lainnya. Saya minta masyarakat berhati hati karena sudah banyak masyarakat yang jadi korban dan sudah banyak perusahan atau pelaku seperti PT. Arofahmina,” pesannya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com