Duh, Seorang Kepala Desa di Kabupaten Tuban Ternyata Pengepul Togel

Tuban, Jurnal – Tidak disangka ternyata seorang kepala desa di Tuban Jawa Timur diduga nekat menjadi pengepul togel ().

Berinisial J (42), Kepala Desa Dermawuharjo, Grabagan, Kabupaten Tuban telah diciduk aparat kepolisian, belum lama ini.

Kepala desa itu ditangkap Satreskrim Polres Tuban karena diduga melakukan tindak pidana kasus perjudian online.

“Barang bukti yang kita amankan ada uang tunai dan satu handphone warna hitam,” kata KBO Satreskrim Polres Tuban, IPTU Edi Siswanto, Jumat (5/10/2023).

Menurut Edi, pengepul togel itu ditangkap ketika tengah asyik merekap nomor togel dari pesanan para pelanggannya di sebuah warung di desa setempat, Selasa malam (19/9/2023) pukul 20.00 Wib lalu.

Uang tunai dari hasil pemasang nomor togel sebesar Rp243 ribu diamankan polisi pada saat itu.

“Pelaku dilakukan penahanan di Mapolres Tuban untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Edi menegaskan.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyebut kades nekat menjadi pengepul nomor togel online karena masalah untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Alasan yang kita dapat dari hasil pemeriksaan dia karena motif ekonomi,” katanya.

kades itu telah dijalankan kurang lebih selama tiga bulan terakhir ini. Dimana, omzet online yang dikendalikan pak kades mencapai Rp300 ribu setiap hari.

“Yang bersangkutan melakukan judi online dengan omset per hari sekitar Rp300 ribu,” terangnya.

Lebih lanjut Edi menambahkan bisnis yang dilakukan kepala desa dua periode itu diduga telah berjalan selama 3 bulan terakhir ini.

“Kami masih terus mendalami kasus perjudian ini,” katanya menandaskan.

Akibat dari perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman lima tahun .

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.