Penimbun BBM di Banyuwangi Disergap Polisi, 25 Drum Bio Solar Subsidi Disita

Banyuwangi, Jurnal Jatim subsidi di Banyuwangi disergap polisi dan disita 25 drum bio solar bersubsidi dari dua orang terduga pelaku yang ditangkap.

BBM subsidi berjenis bio solar tersebut diduga dibeli oleh kedu pelaku dari salah satu SPBU di Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelahnya ditimbun di sebuah gudang, BBM Bio Solar tersebut diduga hendak dijual lagi dengan harga yang tidak sesuai aturan.

Wakapolresta Banyuwangi, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan mengatakan kasus tersebut dibongkar Satreskrim , pada Minggu (16/7/2023) usai menerima dari masyarakat.

Mendapat informasi adanya penyalahgunaan BBM jenis bio solar subsidi, kata Wakapolres, Tim gindak pidana khusus (Tipidsus) Satreskrim melakukan penyelidikan.

Hingga pada Minggu (16/7/2023), dilakukan penangkapan tim Tipidsus Sat Reskrim Polresta Banyuwangi sesaat setelah menjual BBM bersubsidi tersebut kepada seseorang.

“Tim Tipidsus Satreskrim Polresta Banyuwangi melakukan penyergapan kendaraan di Jalan Raya Rogojampi, tepatnya barat merah,” katanya.

Polisi langsung menangkap kedua terduga pelaku dan mdnyita 25 drum berisikan BBM jenis bio solar.

“Total ada 25 drum yang kami sita, per drum kapasitas 200 liter. Total ada 5 ton yang kami amankan,” kata Dewa Putu Eka Darmawan, Rabu (19/7/2023).

Adapun 2 orang yang dibekuk masing-masing pria insial HH (38) warga Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro dan DAS (40) warga Kebalenan, Banyuwangi.

yang digunakan H.H dan D.A.S. adalah Cold Diesel. Mereka membeli bio solar bersubsidi kemudian disedot menggunakan pompa untuk dipindahkan ke drum dan ditampung di sebuah gudang.

Kini kedua pelaku mendekam di ruang tahanan Polresta Banyuwangi. Penyidik menjerat kedua tersangka dengan Pasal 55 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 dengan ancaman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.