Sumenep, Jurnal Jatim – ML warga Kecamatan Ganding dan MB warga yang tinggal di Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep, Jawa Timur (Jatim) dibekuk petugas kepolisian setempat.
Kedua pria di Kepulauan Madura Jawa Timur itu ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba sabu-sabu yakni menjadi bandar dan pengedar.
Kasihumas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan Satresnarkoba mengungkap peredaran narkotika jenis sabu-sabu itu pada Selasa, (10/4/2023) sekitar pukul 22.30 wib.
“Perlu kami sampaikan bahwa kedua orang pelaku ditangkap pada hari Selasa, 4 April 2023, sekitar pukul 22.30 wib,” ujar AKP Widiarti, Rabu (12/4/2023)
Dikatakan dia, ML ditangkap polisi di pinggir Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat, Kecamatan Ganding Kabupaten Sumenep.
Sedangkan tersangka MB diciduk di rumahnya di Desa Bragung, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep
“Kedua pelaku telah ditetapkan tersangka, ML berperan sebagai kurir dan MB sebagai bandar narkotika sabu-sabu,” tandasnya.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tersangka ML yakni sabu seberat 0,18 gram dan dari tersangka MB sabu seberat 5,14 gram, 0,15 gram dan 5,29 gram.
“Jadi BB keseluruhan dari tersangka MB 10.58 gram,” katanya menjelaskan.
Widiarti menjelaskan, terungkapnya kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Guluk-guluk dan Ganding itu berawal dari adanya informasi masyarakat yang menyebutkan kedua tersangka sering melakukan transaksi sabu.
Sehingga polisi dari Satresnarkoba Polres Sumenep turun ke lapangan melakukan penyelidikan di daerah tersebut.
“Hasilnya petugas mendapatkan informasi tersangka akan melakukan transaksi Narkotika jenis sabu di Jalan Raya Sumber Pinang Desa Bataal Barat,” ujarnya.
Maka, ditegaskan Widiarti, anggota langsung melakukan penggerebekan terhadap ML. Namun setelah dilakukan pengembangan petugas mendapatkan keterangan tersangka ML jika barang haram itu diperoleh dari MB.
MB kemudian diciduk di rumahnya. Dan setelah dilakukan penggeledahan di rumah MB ditemukan barang bukti sabu 3 paket.
“Kedua tersangka ditahan di Polres Sumenep untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com