Jombang, Jurnal Jatim – Bulan Ramadan bukannya giat ibadah, emak-emak bernama Titik Sri Indarti (50) warga Desa Denanyar, Kecamatan atau Kabupaten Jombang malah asyik mengurusi perjudian togel online (toto gelap).
Akibatnya, perempuan paruh baya itu harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia tertangkap polisi memerima titipan nomor Judi Togel dari para penombok warga Desa Denanyar dan Desa Sengon dengan taruhan uang tanpa ijin.
“Melaporkan ungkap kasus perkara tindak pidana perjudian togel online dengan taruhan uang tanpa ijin, pada giat Operasi Sikat Semeru 2023,” ungkap Kapolsek Jombang AKP Soesilo dalam pesan diterima Jurnaljatim.com, Selasa (28/3/2023).
Soesilo menyayangkan masih ada aktivitas judi togel online saat Ramadan. Mirisnya lagi pelakunya ibu rumah tangga.
“Di saat semestinya kita meningkatkan ibadah di bulan Ramadan, ternyata masih ada yang berpraktik judi. Kami akan tindak tegas,” kata mantan Kapolsek Megaluh ini.
Ia mengungkapkan penangkapan atas pelaku judi togel tersebut merujuk pada laporan warga yang kerap melihat aktivitas judi Togel di daerah Dusun Kalimalang, Desa Sengon Jombang.
Nah, berbekal laporan tersebut, unit reskrim Polsek Jombang bergerak menangkap Titi Sri Indarti di rumahnya di Dusun Kalimalang, Desa Sengon, Kabupaten Jombang.
“Kami melakukan penyelidikan yang akurat kemudian pada Senin 27 Maret 2023 sekitar pukul 22.00 wib dilakukan penangkapan terhadap pelaku judi togel online dengan taruhan uang tanpa ijin di rumahnya,” kata Soesilo.
Dari tangan emak-emak tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya berupa 1 buah Hand Phone warna biru yang di dalamnya terdapat titipan nomor judi togel.
Kemudian juga diamankan barang bukti uang tunai sejumlah Rp88 ribu, 3 lembar kertas sobekan titipan nomor togel dan 1 buah bolpoin warna hitam.
Atas tindakan tersebut, tersangka diduga terlibat kasus tindak pidana judi togel online dengan taruhan uang tanpa ijin melanggar Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP Sub Pasal 303 Bis ayat (1) ke-2 KUHP.
“Diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas Soesilo.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com