Info Penting Bagi Masyarakat Jombang, Nanti Malam Ruas Jalan Ini Ditutup

Jombang, Jurnal – Kepolisian meminta permakluman masyarakat atas penutupan sejumlah ruas saat tasyakuran hari jadi Kabupaten (Pemkab) Jombang ke-112 di alun-alun pada Kamis (20/10/2022) malam.

Pihak kepolisian dari satuan melakukan rekayasa arus lalu lintas guna mengantisipasi kepadatan kendaraan saat acara tasyakuran itu berlangsung.

“Rekayasa arus lalu lintas dimulai pukul 19.00 WIB sampai selesai tasyakuran. Petugas juga melakukan penutupan sejumlah jalan,” kata Polres Jombang AKP Rudi Purwanto dikonfirmasi, Kamis (20/10/2022).

Penutupan jalan akan dilakukan pada 8 titik. Mulai dari simpang 3 LP, Simpang 3 gang suling, simpang 3 Aliman, Simpang 4 Jl Gubernur Suryo, Simpang 3 Jl Jaksa Agung Suprapto, Simpang 3 Jl dr Soetomo, Simpang 3 Jl Arif Rahman Hakim, dan simpang 3 Jl Patimura tepatnya di SMKN 3 Jombang.

Pengguna jalan dari selatan Jl Hasyim Asy’ari menuju Kota tetap diarahkan melalui Jl KH Wahid Hasyim. Namun dengan catatan memperhatikan kepadatan arus lalu lintas di simpang 3 LP (Lembaga ).

Kemudian, semua kendaraan dari utara juga akan dialihkan dari simpang 4 Kebon Rojo ke Jl Cak Durasim menuju Jl Aditiyawarman dan keluar melalui simpang 3 GKJW.

“Tentu, kondisi tersebut juga memperhatikan arus lalu lintas di simpang 3 LP,” kata Rudi.

Apabila terjadi kepadatan arus lalu lintas di Jl Basuki Rahmad tepatnya di depan Stasiun Jombang yang berada di sebelah , maka kendaraan dari arah Timur akan dialihkan.

“Kendaraan dari arah Timur akan dialihkan ke Jl menuju Jl Moh Yamin dan keluar di simpang 4 KA Sengon,” ujar mantan Kasatlantas Polres ini.

Sejumlah kantong parkir kendaraan juga telah disediakan saat malam tasyakuran hari jadi Pemkab Jombang nanti.

Dikatakan Rudi, lokasi parkir kendaraan tamu undangan VIP di halaman dan depan Pendopo Kabupaten Jombang. Selanjutnya pada sisi barat Jl KH Wahid Hasyim, tepatnya dari pos kota hingga ke simpang 3 LP.

Kemudian kantong parkir juga ada di sisi timur di sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan atau tepatnya dari simpang 3 dr Soetomo hingga simpang 3 Jl Gubernur Suryo dan sepanjang Jl Jaksa Agung Suprapto, Jombang.

“Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan,” imbau Rudi.

Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News