Bupati Mundjidah Serahkan 112 Sertifikat Halal Bagi Pelaku Usaha di Jombang

Jombang, Jurnal – Sebanyak 112 sertifikat halal bagi mikro kecil diserahkan secara simbolis oleh Bupati Jombang Mundjidah Wahab di Pendopo Kabupaten setempat pada Senin (17/10/2022) yang menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi Kabupaten Jombang Ke 112.

Acara tersebut juga dirangkai dengan Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA (Beragam, Bergizi, Seimbang dan Aman) menggunakan induksi kerjasama Pemerintah Kabupaten Jombang dengan PT. PLN, UP3 Mojokerto.

Peserta lomba memasak adalah para Camat didampingi Ketua Tim Penggerak Kecamatan dari 21 Kecamatan se Kabupaten Jombang. Acara itu selain sosialisasi berbasis B2SA juga merupakan media sosialisasi kompor induksi.

Bupati Mundjidah mengaku bersyukur hari ini bisa menyerahkan sertifikat halal kepada para pelaku usaha mikro kecil di Kabupaten Jombang sebanyak 112 sesuai dengan hari jadi Pemerintah Kabupaten Jombang.

Sertifikat halal tersebut difasilitasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dengan program Sehati (Sertifikat Halal ) dan program reguler.

“Ini adalah program kolaboratif dan sinergi antara BPJPH, Kementerian Agama, MUI dengan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, instansi dan pihak swasta. Selain itu juga ada Sosialisasi Kompor Induksi,” kata Bupati Mundjidah Wahab.

Disampaikan Mundjidah bahwa penyerahan sertifikat halal bertujuan untuk memfasilitasi pembiayaan sertifikasi halal secara gratis bagi pelaku usaha mikro kecil. Melalui program itu diharapkan makin banyak usaha mikro kecil yang bisa menembus pasar halal global.

“Halal merupakan bagian dari perintah agama, sehingga melaksanakannya adalah kewajiban yang bernilai . Produk halal juga baik untuk dikonsumsi oleh seluruh umat manusia. Sebagaimana disebutkan dalam surat Al Baqarah ayat 168, seruan untuk mengonsumsi yang halal ditujukan kepada seluruh umat manusia,” ujarnya.

Dikatakan Mundjidah, dengan bersertifikasi halal, pelaku usaha akan memiliki sertifikat halal sebagai pengakuan kehalalan produk yang dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia.

Dengan begitu, sertifikat halal merupakan bagian dari tanggung jawab pelaku usaha dalam mewujudkan pelayanan terbaiknya kepada konsumen.

“Terima kasih kepada lembaga pendamping proses halal dari Undar dan Unipdu beserta pendamping dari Karang Taruna Kabupaten Jombang yang berperan aktif memotivasi para pelaku usaha mikro kecil yang belum bersertifikasi, didampingi untuk mengusulkan izin bersertifikasi produk halal sampai tuntas dan menerima sertifikat halal tersebut,” ujarnya.

Mundjidah berpesan, agar para pelaku usaha mikro kecil bisa menjaga amanah dalam menjalankan usaha untuk bisa menjaga kualitas kehalalannya. Dengan label produk halal diharapkan ekonomi dan kesejahteraan meningkat.

“Saya mengapresiasi para pelaku usaha mikro kecil yang telah melaksanakan sertifikasi halal, dan menghimbau para pelaku usaha yang belum bersertifikasi halal untuk mempersiapkan diri mengajukan ijin sertifikat halal”, pesan Bupati Jombang.

Pada kesempatan tersebut Bupati Mundjidah Wahab juga menyerahkan hadiah pada juara Lomba Memasak Nasi Goreng Berbasis B2SA yang menggunakan kompor induksi. Adapun Pemenangnya Juara I diraih Kecamatan Wonosalam; Juara II Kecamatan dan Juara III Kecamatan Kudu.

Dapatkan update berita menarik hanya di .com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com