Pencuri Uang Nasabah BNI Tuban Modus Ganjal Mesin ATM Dibekuk

, Jurnal Jatim – Kasatreskrim Polres Tuban menyatakan pencuri Tuban, Jawa Timur yang menggunakan dengan mengganjal mesin ATM atau disebut card taapping telah ditangkap di Kota .

Pelaku dibekuk polisi setelah melakukan aksi serupa yakni menguras rekening salah satu korban di wilayah Kota Surabaya.

“Alhamdulillah, sudah diamankan rekan-rekan Polrestabes Surabaya,” katanya, Selasa (2/8/2022).

Menurutnya, setelah beraksi di Tuban, para pelaku langsung kabur dan melalukan aksi yang sama di wilayah Surabaya. Namun, aksi kejahatannya diendus anggota Polrestabes Surabaya hingga dilakukan penangkapan.

Kendati demikian, pihak Polres Tuban belum menyebutkan para pelaku karena perkara masih ditangani pihak Polrestabes Surabaya. Gananta menyebut, pelaku yang ditangkap berjumlah 4 orang.

“Pelaku orang Lampung. Infonya pelaku ada 4 orang,” kata nantan kanit regident Satlantas Polres Tuban itu.

Menurut Lebih lanjut Gananta, komplotan pelaku sudah sering melakukan di sejumlah daerah yang ada di Jawa Timur. Di antaranya, menguras uang ATM di Malang, , dan beberapa kota lainnya.

Diketahui, pekan lalu, Selasa (26/7/2022), Dwi Ratnawati kehilangan uang Rp40 juta setelah gagal transaksi di mesin ATM kawasan SPBU Seleko, Kabupaten Tuban, Selasa (26/7/2022).

Sebelum kejadian, Dwi Ratnawati datang ke mesin ATM bermaksud mengambil uang yang digunakan untuk keperluan anaknya. Namun, di sana kartu ATM tidak bisa masuk ke mesin.

Saat di lokasi, kartu ATM korban tidak bisa masuk ke mesin. Lalu tiba-tiba ada laki-laki yang menawarkan bantuan kepada korban untuk memasukkan kartu ke mesin ATM.

Setelah itu, Desa Dawung, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban itu memasukkan kartu ke mesin ATM dan bisa masuk tetapi PIN yang dimasukkan selalu salah.

Korban menduga pelaku telah menganti kartu ATM milik korban. Sebab kartunya tidak bisa difungsikan lantaran kesalahan dalam memasukkan PIN.

Hingga akhirnya korban harus kehilangan uang tabungannya sekitar Rp40 juta. Hal tersebut diketahui dari pesan masuk berupa notifikasi melalui M-Banking yang menyatakan sudah ada transaksi uang ke rekening BRI sekitar Rp40 juta. Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polres Tuban

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Cabang Tuban yang mendapatkan informasi dari sistem deteksi dini menduga hilangnya dana nasabah itu akibat kejahatan dengan modus card trapping. Yakni mengambil fisik kartu dengan menggunakan suatu benda asing yang dipasang (mengganjal) pada slot kartu di mesin ATM.

Kemudian saat nasabah menggunakan mesin ATM itu, maka kartu ATM akan tersangkut oleh benda asing yang dipasang oleh pelaku. Artinya bisa tidak dapat masuk maupun keluar.

Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com.