Mobil Kecelakaan Tabrak Pohon di Tulungagung Ternyata Bawa Barang Haram Ini

, – Ibarat jatuh sudah tertimpa tangga. Peristiwa apes itu dialami oleh korban kecelakaan tunggal di Tulungagung, Jawa Timur. Sebab, pengemudi penumpang kendaraan kedapatan membawa narkoba jenis dan sabu-sabu.

“Sudah diamankan Boyolangu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kasi humas Polres Tulungagung Iptu Anshori, Kamis (2/6/2022).

Mereka yang diamankan berinisial YES (34) warga Desa Kates, Kecamatan Campurdarat dan N (22) warga Desa Pelem, Kecamatan  Campurdarat, Kabupaten Tulungagung.

Anshori menceritakan, bermula anggota melaksanakan patroli di wilayah setempat, pada Senin (30/5/2022) lalu. Saat itu, petugas mendapati kecelakaan tunggal mobil yang menabrak pohon di tepi jalan.

“Kecelakaan tunggal mobil menabrak pohon tepi jalan raya Desa Sobontoro tepatnya di selatan SPBU Kecamatan Boyolangu, sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Anshori.

Di dalam mobil yang terlibat laka terdapat dua orang pria yakni YES dan N. Pada saat polisi datang untuk menolong mengevakuasi para korban di dalam mobil avanza tersebut, justru menemukan barang diduga narkoba yang disimpat di dalam mobil tersebut.

Memang polisi saat itu sempat mencurigai gerak-gerik kedua korban yang terindikasi dalam pengaruh narkoba. Polisi kemudian memutuskan melakukan pemeriksaan dan penggeledahan pada mobil mereka.

“Betul, saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil yang terlibat laka tunggal didapati di dalam boks console tengah sebuah bungkus rokok berisikan diduga sebanyak 19 butir dan serbuk putih diduga sabu seberat 0,97 gram,” ujarnya.

Selain obat diduga dobel L dan serbuk putih yang diduga narkotika sabu, petugas juga mengamankan sebuah warna hitam sebagai barang bukti.

Anshori mengatakan barang bukti dan kedua orang pria tersebut kemudian diamankan ke Polsek Boyolangu Tulungagung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba itu melanggar pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami imbau sekaligus mengajak kepada masyarakat agar tidak bermain-main dengan narkoba apalagi sampai menggunakan atau mengonsumsinya, karena narkoba merusak masa depan bagi penggunanya,” tandasnya.

Dapatkan update menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news dan akun instagram serta twitter Jurnaljatim.com.