BNN Kota Kediri Amankan 15,36 Gram Sabu Dari Ari Julianto

KEDIRI (.com) ditangkap petugas
Badan Narkotika Nasional () Kota Kediri. Dari tangan bernama Ari Julianto (37) warga Ngadisimo, Kelurahan Ngadirejo Kota Kediri petugas menyita barang bukti 15,36 gram sabu-sabu.

“Tersangka ditangkap Raya depan Yonif 521 Jalan Jendral Achmad Yani – Kota Kediri,” kata Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, dalam pers rilisnya, Senin (6/5/2019).

Ia menerangkan, tersangka selama ini menjadi target incaran petugas. Setelah mendapat informasi jika tersangka berada di TKP, petugas langsung menyergap dan mengamankannya.

Rincian barang bukti yang diamankan yakni, 14 plastik klip ukuran 3×5 berisi Krsital warna putih yang diduga sabu berat bruto 15,36 gram, satu buah timbangan digital, alat Hisap (Bong), pipet kaca, 4 buah korek api, satu bungkus rokok, 3 plastik klip ukuran 3×5 bekas pakai, satu plastik klip ukuran 6×10 dan 236 lembar plastik klip ukuran 3×5.

Kemudian, tunai sebesar Rp 1.610.000, KTP, SIM A, ATM BRI, satu lembar bukti transfer sejumlah Rp 2.800.000 ke rekening atas nama Siti Aisyah, 1 unit motor Satria F-150 warna putih Nopol AG-2212-BC, dompet kulit warna hitam, tas warna hitam, kunci pintu , baterai ukuran kecil, dua HP merk Nokia hitam dan Oppo ttpe A35 warna merah.

AKBP Bunawar menambahkan, operandi tersangka yakni mengambil barang dari dan dijual kembali di wilayah Kediri. Pelaku dalam melakukan transasksi penjualan barang haram dilakukan secara tidak langsung dengan pembeli.

“Untuk pengembangan jaringan yang lainnya, BNN Kota Kediri masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2), “tandasnya. (*)


Editor: Azriel