Tulungagung, Jurnal Jatim – Seorang pria pencuri dinamo dan gearbox di bengkel SL 1 Tambak bayem, Desa Soireng, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur telah ditangkap anggota unit reskrim polsek setempat.
Pelaku adalah AD (48) warga Dusun Bendo, Desa Gandong, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Jatim yang tak lain merupakan mantan karyawan bengkel itu.
“Pelaku sudah ditangkap dan ditahan. Pelaku adalah mantan karyawan bengkel,” ungkap Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko, pada Minggu (27/2/2022).
Nenny menjelaskan, diketahuinya tindak pidana pencurian itu dari korban datang ke bengkel dan merasa ada beberapa barang di bengkelnya hilang. Lalu korban melakukan pengecekan.
“Ternyata benar, setelah mengecek rekaman kamera CCTV, terdapat seseorang yang mengambil dinamo dan gearboks tanpa seijin korban,” kata Nenny Sasongko.
Menurut Nenny, korban kehilangan 6 buah dinamo dan 7 gear box. Selanjutnya, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Besuki Polres Tulungagung.
Laporan itu ditindaklanjuti polisi dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Tidak berselang lama, pelaku berhasil diringkus dan digelandang ke Mapolsek Besuki untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum pada 23 Februari.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp23.850.000,” ujar Nenny Sasongko.
Lebih lanjut Nenny menyebut, terungkapnya kasus pencurian itu berkat penyelidikan dan identifikasi dari hasil rekaman kamera pengintai CCTV yang terpasang di bengkel tersebut.
“Usai dilakukan serangkaian penyidikan, pelaku langsung dimasukkan kedalam sel tahanan Polsek Besuki, ” ungkapnya.
Nenny menambahkan, selain mengamankan barang hasil curian, anggota Polsek Besuki Tulungagung juga mengamankan sebuah mobil yang digunakan pelaku untuk membawa dinamo dan gear boks milik korban.
“Pelaku yang berhasil ditangkap dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” pungkas Iptu Nenny.
Dapatkan update berita menarik lainnya hanya di Jurnaljatim.com, jangan lupa follow jurnaljatim.com di Google News