Kediri, Jurnal Jatim – Pencuri Kendaraan sepeda motor (Curanmor) di area pondok Lirboyo, jalan Abdul Karim Kelurahan Lirboyo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jawa Timur berhasil ditangkap.
Pelaku adalah Heru Santoso (49) warga Dusun Kebonagung, Desa Rejoagung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jawa timur.
Heru diamankan unit reskrim Polsek Mojoroto ketika sedang mengendarai sepeda motor hasil curiannya di jalan Raung, Kota Kediri. Lantas, dia dibawa ke kantor Polsek untuk proses lebih lanjut.
Kasubbaghumas Polres Kediri Kota, AKP Kamsudi mengatakan, Heru diduga pelaku curanmor di area pondok pesantren Kelurahan Lirboyo pada 13 November lalu pada pukul 18.00 WIB.
“Pelaku diamankan pada Jumat (13/11/2020) pukul 14.00 WIB. Saat ini sudah dilakukan penahanan di Polsek Mojoroto,” kata Kamsudi, Senin (6/11/2020).
Pengungkapan kasus Curanmor itu bermula dari laporan masyarakat yang melihat seorang pria mengendarai motor Honda Beat di Jalan Raung dari arah selatan menuju ke utara.
“Saksi yang curiga dengan sepeda motor yang dibawa pelaku, kemudian menghubungi anggota buser Polsek Mojoroto,“katanya.
Dari pengecekan kendaraan sepeda motor tersebut, ternyata sesuai dengan ciri-ciri motor yang hilang di area Pondok Lirboyo. Yakni motor honda beat warna putih.
“Saat dilakukan penangkapan, sepeda motor pelat nomor polisi (Nopol) sudah diganti dengan S 2008 OM untuk mengelabui petugas,“ katanya.
Kemudian, Kamsudi melanjutkan, dilakukan pengecekan nomor rangka dan nomor mesinnya oleh petugas dan sesuai seperti sepeda motor yang dilaporkan hilang.
Barang bukti yang diamankan berupa STNK, Kunci kendaraan bermotor, 1 unit sepeda motor Honda Beat yang nopolnya dari AG 6581 CL diganti menjadi S 2008 OM.
“Pelaku disangkakan pasal tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor, sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHP,“tutupnya.
Editor: Hafid