Dugaan Pembunuhan di Kedung Cinet Dipicu Masalah Uang Rp200 Ribu

Jombang, Jurnal Jatim –  Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pembunuhan terhadap Ibtidaiyah (MI) berinisial MARP (12) warga Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Jawa timur. Terduga pelaku adalah teman sekaligus korban berinisial AHR (16).

Korban diduga sengaja didorong pelaku ke sungai Kedung Cinet, Desa Klitih, Kecamatan Plandaan, Jombang hingga mengakibatkan meninggal dunia. Terduga pelaku kini telah diamankan oleh polisi.

“Sudah, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polres Jombang, ditangani unit PPA karena di bawah umur,” kata Kapolsek Plandaan Jombang, AKP Ikwan dihubungi melalui telepon WhatsApp, Jumat (23/10/2020).

Bermula pelajar kelas 6 itu dijemput dan diajak temannya AHR (16) dan MA (17) menuju ke kawasan , Kecamatan Plandaan dengan mengendarai kendaraan .

“Korban dijemput. Kemudian dari keterangan saksi-saksi yang ada di sana yang mengetahui langsung, anak itu (korban) didorong ke sungai kemudian tidak diberi pertolongan malah diarahkan ke tengah (sungai),” katanya.

Temukan unsur kesengajaan

Setelah kejadian itu, polisi melakukan penyelidikan hingga ditemukan adanya dugaan yang mengarah pada unsur pembunuhan. Dalam kurun waktu satu hari setelah kejadian, ada indikasi mengarah ke satu orang pelaku yakni AHR (16). Sedangkan, satu orang lainnya berstatus saksi.

“Kami melakukan penyelidikan. Kita lidik mulai dari awal sebelum, sesaat dan sesudah peristiwa korban meninggal. Setelah kita lidik, unsurnya kesengajaan korban dibawa ke Kedung Cinet. Di lokasi dilakukan tindakan yang mengarah ke tindak pidana pembunuhan,” ungkapnya.

Akwan menyebut, diduga pelaku kelas 2 madrasah aliyah itu tega membunuh korban lantaran hati masalah piutang. Namun untuk lebih lanjutnya, Akwan menyarankan mengonfirmasi lebih lanjut ke Unit PPA yang menangani kasus tersebut.

“Sempat awalnya kita duga korban meninggal karena , nah dari pendalaman lidik, ada permasalahan yang mengarah pada utang piutang, masalah uang pembelian voucher game atau apa gitu. Nilainya uangnya Rp200.000. Mungkin pelaku sakit hati dengan korban,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, MARP ditemukan tewas di sungai kawasan wisata Kedung Cinet pada Rabu (21/10/2010) lalu. Korban awalnya diduga terpeleset lalu tenggelam saat foto selfie di sungai tersebut. Namun, saat jenazah korban dimandikan, orang tuanya menemukan kejanggalan ada luka .

Pihak keluarga lalu meminta polisi membongkar makam MARP untuk diautopsi. Selanjutnya, pada Jumat pagi (23/10/2020) makam korban di TPU Jalan Brigjen Kretarto, Sambongdukuh, Jombang dibongkar lalu autopsi oleh tim dokter forensik RS Bhayangkara .

 

Editor: Azriel