JOMBANG (Jurnaljatim.com) – Kelakuan pria berinisial WG (45) tak patut ditiru. Dia telah tega menyetubuhi anak angkatnya yang masih di bawah umur hingga hamil dan keguguran. Warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang telah diamankan polisi guna diproses lebih lanjut.
“Kasusnya telah kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jombang,” kata Kapolsek Kesamben Iptu Slamet Hariyana, Jumat (2/10/2020).
Terbongkarnya perbuatan WG bermula dari kecurigaan ibu korban SL (43) terhadap perubahan anaknya. Pelajar usia 15 tahun tersebut mengeluhkan sakit pada bagian perutnya.
“Jadi, awalnya pada hari Selasa (29/9/2020) sekitar jam 18.30 WIB korban pada saat di rumah tepatnya di dalam kamar merasa perutnya merasakan sakit. Kemudian oleh ibunya dibawa ke Puskemas Kesamben,” ucap Mamik sapaan akrab Slamet.
Saat dibawa ke Puskesmas, korban yang masih berstatus pelajar itu mengalami pendarahan. Kemudian, pihak Puskesmas menyarankan agar dirujuk ke RSUD Jombang. Dari situ diketahui jika korban telah hamil dan mengalami mengalami keguguran.
“Korban mengalami keguguran dan mendapatkan pertolongan dari RSUD Jombang,” ujarnya.
Setelah kondisinya stabil, ibu korban lantas menanyakan pria yang telah menghamilinya. Setelah didesa, korban akhirnya berani mengutarakan peristiwa yang menimpanya.
“Setelah ditanya oleh saksi yaitu ibunya bahwa korban telah disetubuhi oleh orang tua angkatnya sendiri,” katanya.
Seketika itu ibu korban melaporkan ke Polsek Kesamben. WG kemudian ditangkap di balai desa setempat. Penanganan kasus kemudian dilimpahkan ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang.
“Iya, Bu Kanit (PPA) masih minta keterangan korban,” singkat Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Christian Kosasih dikonfirmasi terkait pelimpahan penanganan kasus.
Editor: Hafid