BOJONEGORO (Jurnaljatim.com) – Komando Distrik Militer (Kodim) 0813 Bojonegoro, Jawa Timur, terhitung mulai hari Senin tanggal 23 Maret 2020, memberlakukan satu pintu masuk dan keluar bagi personel TNI, PNS maupun tamu yang memasuki lingkungan Markas Kodim tanpa terkecuali.
Pemberlakukan aturan itu dilakukan untuk memaksimalkan pencegahan penyebaran Virus Corona atau COVID-19. Demikian disampaikan oleh Dandim 0813 Bojonegoro Letkol Inf Bambang Hariyanto, Rabu (25/3/2020).
Menurut Dandim, sebagai langkah preventif, di pintu masuk Mako juga disiapkan bilik sterilisasi untuk mengantisipasi penyebaran virus dengan menyemprotkan ke tubuh, sepatu, pakaian, bahkan kendaraan personel yang akan memasuki lingkungan Makodim.
Sebelum memasuki bilik berukuran 2×2 meter tersebut, personel yang tiba di Makodim wajib diperiksa suhu tubuh kemudian masuk bilik sterilisasi. Selanjutnya cuci tangan dengan cairan hand sanitizer atau sabun dengan air mengalir.
“Selain itu juga dilakukan penyemprotan cairan disinfektan ke seluruh area, dan ruang kantor Kodim. Hal ini di maksudkan sebagai upaya preventif secara mandiri oleh satuan,” ungkapnya.
Dandim juga menginstruksikan kepada Koramil-Koramil jajarannya sampai dengan Babinsa agar bersinergi dengan Kepolisian, instansi terkait dan masyarakat diwilayah binaan masing-masing untuk melakukan langkah inovatif dalam upaya pencegahan COVID-19 ini, dan terus melakukan himbauan tegas agar tidak berkerumun di keramaian.
“Kita harus mengikuti instruksi pemerintah dengan penuh kesadaran mulai dari diri sendiri, keluarga serta lingkungan demi keselamatan bersama. Inovasi, kreatifitas masyarakat secara mandiri guna memutus rantai penyebaran COVID-19 dalam kondisi saat ini sangat membantu Tim Kesehatan yang berada di garda terdepan,” pungkas Dandim.
Editor: Hafid