MOJOKERTO (Jurnaljatim.com) – Pelaku pencurian dengan pemberatan atau Curat di Kantor Baznas (Badan Amil Zakat) Kota Mojokerto diringkus polisi. Kedua kaki pelaku terpaksa di hadiahi peluru timah panas karena berusaha kabur saat di tangkap petugas.
“Anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku, karena berusaha kabur saat di tangkap,” kata AKP Ade Warokka, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto.
Pelaku Curat yang dilumpuhkan kedua kakinya, Agus Purwanto (37) warga Desa Kenanten, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Agus merupakan spesialis pembobol kantor.
Dalam menjalankan aksinya kejahatannya, pelaku terlebih dulu mencongkel jendela kantor dengan menggunakan alat cukit tambal ban dan obeng pipih. Setelah itu, masuk ke dalam kantor dan mengambil barang yang ada di dalamnya.
“Pengakuannya, sudah tiga kali membobol kantor Baznas,” ujar Warokka, Sabtu (28/12/2019).
Dari hasil kejahatan pertama, ia berhasil mengambil 2 unit laptop. Kedua menggondol 2 unit laptop dan yang terakhir berhasil mencuri 1 unit laptop.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap TKP di daerah lainnya,” katanya.
Untuk mempertanggungJawabkan perbuatannya, Agus Purwanto terancam dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan, dengan ancaman kurungan lima tahun lebih.
Editor: Azriel