KEDIRI (Jurnaljatim.com) – Sugiharto (37) berhasil mencuri HP (Hand Phone) milik Nurul Khasanah, warga Desa Bulu, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Tidak lama usai melakukan kejahatan, ia diringkus polisi. Kini, ia meringkuk didalam tahanan Polres Kediri.
Dari keterangan Kapolres Kediri, AKBP Roni Faisal, Sugiarto mencuri ponsel di rumah Nurul Khasanah pada bulan September 2019 lalu. Modusnya, tersangka berganti pakaian menggunakan kaos warna kuning yang terdapat logo PLN dan berpura-pura menyamar sebagai petugas PLN.
“Dalam melakukan aksinya pelaku menjadi petugas PLN, memakai jaket warna hitam dan membawa tas warna hitam yang berisi obeng, isolasi, tang, buku, bolpoin,” ujar AKBP Roni dalam konferensi pers, di Mapolres Kediri, Rabu (27/11/2019).
Tersangka, saat itu mengendarai sepada motor Honda Vario Nopol AG 2388 G dengan tujuan mencari sasaran pencurian. Setelah itu, ia bertemu dengan korban, lalu berpura-pura bertanya terkait daya lampu. Pelaku juga berpura-pura mencatat di buku yang dibawanya.
“Pelaku masuk ke dalam rumah dan saat korban lengah, pelaku mengambil ponsel di meja ruang tamu,” ungkap AKBP Roni.
Dalam pemeriksaan, pria asal Desa Tanjung, Kecamatan Pagu, Kediri, ini mengaku baru satu kali melakukan aksi kejahatan pencurian. Kendati begitu, Satreskrim masih terus mendalami guna memastikan pengakuan. Atas perbuatannya Sugiharto dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian.
Editor: Azriel