Kurir Sabu Asal Bojonegoro Ditangkap Polisi di Nganjuk

NGANJUK (Jurnaljatim.com) ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Nganjuk ketika sedang menunggu pengguna di depan Kelurahan Guyangan, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. saat ini masih memeriksanya untuk mengembangkan kasus tersebut.

Kurir kristal putih tersebut, diketahui berinisial Sam alias Kenyul (24) warga Dusun Tegalan, Desa Pajeng Kecamatan Gondang, Kabupaten , . Dari Kenyul, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip berisi sabu berat kotor 0,27 gram.

“Pelaku masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan,” kata Kasubbag Humas Polres Nganjuk, AKP Moh Sudarman, Sabtu (9/11/2019).

Penangkapan Kenyul, bermula dari masyarakat adanya transaksi Narkotika jenis . Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi yang berada di jalan Raya Madiun-Surabaya.

Benar saja, di TKP ada seorang pemuda yang gerak geriknya . Pemuda itu, ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang didapat oleh Polisi. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan .

“Tersangka membawa sabu dibungkus plastik klip dan di sembunyikan didalam bungkus . Petugas juga mengamankan ponsel tersangka yang digunakan sebagai sarana komunikasi,” kata Sudarman.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang itu milik seseorang yang kini identitasnya sudah dikantongi oleh polisi. Atas perbuatannya, Kenyul kini mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk.


Editor: Z. Arifin