Petugas Satpol PP Kota Kediri Ciduk 6 Pasangan Mesum di Kos

KEDIRI () – Petugas merazia Keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Sasarannya, sejumlah tempat , penginapan, dan tempat warung yang diduga sering digunakan untuk pesta miras (minuman keras).

Kepala Bidang Trantibum (Trantibum) Kota Kediri, Nur Khamid, menjelaskan, dalam itu, petugas mengamankan sebanyak 41 botol berisi miras berbagai merek dan ukuran.

“Diamankan dari dua warung, yakni di Semeru 2, Kelurahan Lirboyo dan warung di jalan Patiunus, Kelurahan Dandangan Kota Kediri,” kata Nur Khamid kepada Jurnaljatim.com, Kamis (5/9/2019).

Selain miras, aparat penegak Perda tersebut juga mengamankan 6 remaja bukan pasangan yang sedang berduaan di kamar kos dalam keadaan pintu tertutup.

Rinciannya, 5 remaja pasangan diciduk di kos Diadem, Jalan Durian, Kota Kediri. Kemudian, 1 pasangan bukan suami istri ditangkap di kos daerah Kelurahan Bangsal RT 04 RW 01, Kediri.

miras dan pasangan yang terjaring razia kita bawa ke Mako Satpol PP guna proses lebih lanjut,” terangnya.

Ia menambahkan, untuk pasangan mesum yang diamankan, dilakukan pendataan dan pengarahan agar tidak mengulangi perbuatannya. Pemilij kos juga dipanggil untuk diminta data perijinan usaha kos-nya. Apabila terjadi pelanggaran, maka akan ditutup usahanya.

Nur Khamid menghimbau kepada warga masyarakat Kota Kediri untuk tertib dan tidak melakukan hal -hal yang mengganggu ketertiban umum. Petugas, kata Nur Khamid, akan terus melakukan giat razia untuk menciptakan kota Kediri yang aman dan tenteram.


Editor: Azriel