Ini Cara Sepasang Kekasih Kuras Tabungan Warga Lamongan

Lamongan, .com
Ali Nukin dan Susu Yusnani asal Kelurahan Brondong, Brondong, Kabupaten Lamongan, meringkuk didalam sel . Mereka ditangkap karena telah menguras uang yang berada di buku tabungan milik Rini Kartika Brondong.
Awalnya, mereka mengaku telah menemukan tas yang berisi beberapa buku tabungan, ATM, dan uang Rp 2 juta. Bukannya dikembalikan pada pemilik, malah dimanfaatkan untuk kejahatan dari hasil temuannya tersebut.
Modusnya, mereka mendatangi dan menunjukan KTP milik korban. Pertama kalinya, kedua pelaku itu mengambil uang di Bank Cabang Paciran sebesar Rp 10 juta. Pihak bank saat itu tidak memperbolehkan  dan hanya bisa mengambil uang Rp 5 juta saja. Mereka pun kemudian hanya mengambil Rp 5 juta.
Setelah berhasil, kedua pelaku ini ganti mengambil uang di Bank BCA Lamongan. Masih dengan cara yang sama, keduanya membawa KTP pemilik buku tabungan tersebut. Tanpa ada kecurigaan dari pihak bank, akhirnya pihak bank pun mengijinkan untuk mengambil uang milik Rini Kartika tersebut oleh kedua pelaku ini. Hal itu dikarenakan kedua pelaku ini juga membawa KTP milik Rini Kartika. Setelah berhasil membawa uang itu, keduanya pun pulang dan dipergunakan untuk berfoya – foya.
Kedua berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian Polsek Brondong setelah keduanya akan mengambil uang lagi di Bank BRI Paciran, namun berhasil diamankan oleh petugas bank, setelah ada laporan kepolisian dari korban, yaitu Rini Kartika Sari yang telah kehilangan buku tabungan serta ATM BRI.
Dari hasil penangkapan itu, petugas mengamankan uang sebesar Rp 10 juta, ATM, buku tabungan dan beberapa surat penting milik korban. (pp)
No tags for this post.

Related Posts

Komentar