Tanpa Alasan yang Jelas, Warga Nganjuk Bacok Tetangga saat Bantu Hajatan

Nganjuk, Jurnal Jatim – Seorang pria SP (30), harus mendekam di dalam jeruji besi Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk itu, membacok tetangganya sendiri dengan menggunakan sebilah sabit.

“Kejadian pembacokan terjadi Jumat malam (20/6/2025). Untuk penyebab terjadinya kami masih mendalami,” kata Kapolsek Gondang AKP Roni Andrias Suharto, Senin (23/6/2025).

Roni menjelaskan, saat itu antara pelaku dan korban tengah membantu hajatan salah satu warga sekitar.

Diduga karena ada kesalahpahaman, pelaku mengamuk dan membacok korban A dengan menggunakan sebilah sabit.

Kejadian mengerikan tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, pada Sabtu (21/6/2025) dini hari.

“Kejadian penganiayaan tersebut di halaman rumah warga saat pelaku dan korban membantu hajatan,” ujarnya.

Roni, menegaskan akibat dari kejadian itu korban mengalami luka-luka. korban dibawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk dilakukan penanganan medis.

“Korban mengalami luka bacok sepanjang 40 sentimeter dan langsung kami bawa ke RS Bhayangkara Nganjuk untuk penanganan medis dan visum,” ungkapnya.

Roni menegaskan bahwa Polsek Gondang telah mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP dan menangkap pelaku di lokasi setelah menerima laporan penganiayaan tersebut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan di lokasi kejadian dengan barang bukti sebilah sabit dan baju korban. Saat ini pelaku menjalani proses hukum,” katanya.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Polres Nganjuk mengimbau masyarakat untuk lebih menahan diri dan tidak mudah terpancing emosi dalam situasi apapun, serta menyerahkan penyelesaian masalah melalui jalur hukum.

Dapatkan update menarik hanya di .com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com dgoogle news instagram serta twitter .com