Jombang, Jurnal Jatim – Ayah tiri yang satu ini benar-benar keji pada anaknya. Ia tega menganiaya dengan cangkul hingga anaknya sekarat.
Korban yang luka parah pada bagian kepala, langsung ditolong oleh keluarga, dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
Di sisi lain, pihak keluarga juga melaporkan kejadian itu ke polisi. Hingga tak lama, ayah sambung itu ditangkap tanpa perlawanan.
Kejadian penganiayaan berat itu terjadi di rumah korban Dusun Curahrejo, Desa Pakel, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada akhir pekan lalu.
Keterangan polisi menyebutkan, pelaku bernama Mujianto (61), ayah tiri dari korban Saifudin Andika (28). Selama ini, Mujianto dan Saifudin tinggal dalam satu rumah.
Kapolsek Bareng AKP Musthoib menjelaskan, aksi sadis dilakukan Mujianto ketika anaknya tidur di lantai kasur di dalam kamarnya pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB.
Mujianto secara spontan menghantam kepala Saifudin dengan menggunakan cangkul pada bagian sisi tajamnya.
Kepala korban pun sobek hingga darah segar bercucuran di tempat tidurnya. Keluarga pun segera membawa Saifudin ke rumah sakit.
“Setelah menerima laporan, kita segera turun ke lokasi kejadian dan memang benar terdapat korban di kamarnya berlumuran darah karena luka di kepala. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Kristen Mojowarno guna perawatan intensif,” katanya.
Selain menangkap pelaku yang saat itu masih berada di rumahnya, kata Musthoib, petugas juga mengamankan barang bukti sebuah cangkul gagang kayu dan kaos warna biru tua.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku kesal karena dilarang korban menjual pohon sengonnya,” katanya.
Kini, pelaku sudah mendekam di Mapolsek Bareng Jombang. Saat ini, polisi juga tengah bekerjasama dengan psikiater RSUD Jombang untuk memastikan kondisi kejiwaan tersangka Mujianto.
“Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan. Kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP, tentang tindak pidana penganiayaan berat,” tandas mantan KBO Satreskrim Polres Jombang ini.
Dapatkan update berita menarik hanya di Jurnaljatim.com, Jangan lupa follow jurnaljatim.com di google news instagram serta twitter Jurnaljatim.com